KOMPAS.TV - Pemilu serentak tak hanya bicara Pilpres.
Komisi Pemilihan Umum (KPK), mengumumkan penetapan bakal calon sementara, Pemilu Legislatif 2024.
Antara lain, DCS anggota DPR dan DPD RI.
Pada Jumat (18/8) malam, KPU sempat mengumumkan 9925 daftar caleg sementara. Namun esok harinya, Sabtu 19 Agustus, KPU menyampaikan perbaikan data jumlah DCS anggota DPR menjadi 9.919 orang.
Ada pula 674 DCS anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
KPU bilang, partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting, sehingga publik diminta memberi masukan dan tanggapan, hingga 28 Agustus mendatang.
Namun kritik datang dari Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP). KIPP bilang, partisipasi publik sulit dilakukan karena tidak ada informasi dasar bagi pemilih soal bakal caleg dalam pengumuman oleh KPU.
KIPP pun mengkritisi kesalahan input data yang terjadi.
Jangan sampai, penjaringan bakal calon legislatif, sekadar formalitas, untuk menjalankan kewajiban undang-undang.
Instrumen pengaturan seleksi caleg, harus memastikan anggota legislatif, mulai pusat sampai kabupaten kota, memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas.
Untuk menjalankan fungsi kontrol, check and balances, dalam berinteraksi dengan eksekutif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.