JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut uang Rp27 miliar yang dikembalikan kepada timnya merupakan milik kliennya.
Hal itu disampaikan Maqdir usai dikonfrontir lebih dari lima jam dengan Irwan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (18/8/2023).
Maqdir membenarkan bahwa uang yang dikembalikan oleh pihak swasta berinisial S sebesar Rp27 miliar untuk kepentingan Irwan.
“Uang itu sudah kami jelaskan bahwa uang ini adalah untuk kepentingan Irwan. Tadi Irwan dipanggil untuk ditanya dan Irwan membenarkan bahwa uang itu untuk kepentingan Irwan,” ujar Maqdir.
Baca Juga: Perjelas Status Pengembalian Uang Rp27 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail
#maqdirismail #uang27miliar #korupsibtskominfo
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.