JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka, kasus robot trading Net89. Uang senilai triliunan rupiah disita polisi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri memasukkan dua tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang.
Korban penipuan trading Net89, mencapai 2.800 orang. Polisi menyita barang bukti, Rp1,4 triliun yang nantinya akan dikembalikan ke korban.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Trading Net89: 2 Pelaku DPO, 1 Sudah Meninggal
#robottrading #net89 #bareskrimpolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.