JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji ASN di tahun 2024 sebesar 8%.
Adapun untuk pensiunan, diusulkan kenaikan sebesar 12%.
Dalam penyampaian pidato nota keuangan di DPR, Presiden Jokowi mengeklaim reformasi birokrasi dilakukan dengan remunerasi ASN.
Jokowi menyebut kenaikan diharapkan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi tranformasi ekonomi dan pertumbuhan nasional.
Baca Juga: Sandiaga Membenarkan Bantahan Jokowi yang Disebut "Pak Lurah"
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.