BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menyebut menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai anarkistis saat aksi blokade dilakukan warga Dago Elos.
Polisi juga mengeklaim telah menerima laporan warga Dago Elos oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung. Namun pelapor dinilai belum melengkapi laporan dengan alat bukti.
Dari peristiwa ini polisi memeriksa 7 pelaku yang diduga provokator, namun ada 4 orang yang telah terindikasi pelaku kerusuhan yang bukan warga sekitar.
Sementara itu, pasca kericuhan di Dago Elos, warga mengkritik cara polisi membubarkan massa.
Warga menilai polisi bisa melakukan pengamanan yang mengedepankan humanis.
Menurut Kuasa Hukum Warga, ditembakkannya gas air mata menyebabkan ketakutan di tengah warga.
Warga mengeklaim telah berniat mundur dan ingin berdialog dengan pihak polisi.
Warga juga menyebut jika laporannya ke polisi tidak diterima dan tak diproses, yang membuat warga menggelar unjuk rasa dan melakukan blokade jalan.
Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Sengketa Tanah, Warga Perumahan Dago Elos Demo Berujung Ricuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.