Kompas TV video vod

Shane Lukas Harus Bayar Restitusi Rp 120 M, Kuasa Hukum: Terus Terang, Tidak Mampu

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 23:43 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing blak-blakan mengatakan bahwa kliennya tidak mampu membayar biaya restitusi Rp 120 miliar sebagai pertanggungjawaban atas penganiayaan terhadap David.

"Tadi ada dalam kata-kata jaksa penuntut umum (JPU) bahwa yang tidak mampu atau tidak mau (membayar restitusi). Terus terang, klien kami bukan tidak mau, (tetapi) tidak mampu. Jadi, itu juga tidak tepat restitusi dibebankan kepada klien kami," jelas Happy seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Sebagai informasi, biaya restitusi ini harus ditanggung bertiga, yakni oleh terdakwa Mario Dandy, Shane Lukas, dan terpidana AG.

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: JPU Tuntut Pidana Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara Jika Tak Bayar Restitusi

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x