Kompas TV video vod

Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Ajukan Pleidoi Pekan Depan

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 20:58 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa penganiaya David, Mario Dandy Satriyo, mengaku siap untuk membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang pekan depan, Selasa (22/8/2023). 

Hal itu terungkap usai jaksa penuntut umum (JPU) selesai membacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

"Izin Majelis, pleidoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya. Begitu juga dengan pleidoi tim penasihat hukum saya," kata Mario.

Adapun Mario dituntut hukuman 12 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David.

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Pengacara David soal Mario Dandy Dituntut 12 Tahun: Sesuai Harapan Kami Semua

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x