JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan pada Selasa, (15/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa juga menyampaikan beberapa hal pertimbangan sebelum membacakan tuntutan.
“Hal yang meringankan, terdakwa bersikap jujur dan sopan selama menjalani persidangan," ungkap Jaksa.
Dalam persidangan sebelumnya di tempat yang sama, Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU.
Baca Juga: Pengacara David soal Mario Dandy Dituntut 12 Tahun: Sesuai Harapan Kami Semua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.