BOGOR, KOMPAS.TV – Siti Mauliah, warga Kemang, Kabupaten Bogor yang merasa bayinya tertukar terus berupaya menguak fakta.
Pemerintah Kabupaten Bogor meminta Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan kasus bayi yang diduga tertukar. Namun penuntasan kasus ini terkendala karena salah satu orangtua bayi menyatakan belum siap untuk tes DNA.
Dalam waktu dekat, pihak Siti Mauliah berencana meminta pendampingan psikolog dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Sementara itu, pihak rumah sakit tempat lahirnya bayi yang diduga tertukar mengaku telah berupaya memfasilitasi tes DNA terhadap kedua orang tua yang terlibat dalam kasus ini.
Sayangnya ibu lain yang diduga mengasuh anak Siti Mauliah menolak tes DNA.
Pemerintah Kabupaten Bogor memberi atensi atas kasus ini, PLT Bupati Bogor, Iwan Setiawan akan meminta Kepala Dinkes untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan.
Pasca permintaan dari PLT Bupati Bogor, pihak Dinkes sudah mendapatkan kronologi dari peristiwa dugaan bayi tertukar dan saat ini tengah melakukan kroscek atau konfirmasi ke lokasi kejadian, baik rumah sakit yang menangani dan kepada kedua orang tua yang merasa bayinya tertukar.
Iwan juga menegaskan akan ada sanksi jika memang terjadi kelalaian.
Siti Mauliah sudah meminta bantuan polisi untuk menyelesaikan kasusnya.
Polisi akan meminta keterangan rumah sakit untuk menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam kasus dugaan bayi tertukar ini.
Kini Siti Mauliah berharap besar bisa dipertemukan dengan anak kandungnya.
Upaya mediasi antara dua orangtua bayi yang tertukar masih dilakukan oleh polisi dan pihak rumah sakit.
Pasca Siti Mauliah melakukan audiensi dengan Polres Bogor, hingga saat ini belum mendapatkan hasil, kepolisian masih menggali terkait kasus pada pihak rumah sakit dan keluarga.
Baca Juga: Plt Bupati Bogor Instruksikan Dinas Kesehatan Turun Tangan Atasi Kasus Bayi Tertukar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.