JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara mengenai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya PK yang diajukan Moeldoko terkait perebutan kepengurusan Partai Demokrat.
Menurut Mahfud, putusan MA menjadi bukti bahwa pemerintah tidak merekayasa hukum.
"Itu membuktikan bahwa pemerintah tidak merekayasa hukum," kata Mahfud MD di Ponpes Assalam, Sabtu (12/8/2023).
Mahfud juga mengatakan tuduhan pemerintah menyerang partai Demokrat dengan Moeldoko itu hanya omong kosong semata. Pasalnya pemerintah ikut hadir memperjuangkan hak AHY.
"Terbukti omong kosong orang yang mengatakan pemerintah akan menyerang partai Demokrat dengan membiarkan Pak Moeldoko merampas, kan gitu. Pemerintah malah membantu agar AHY tetap menang sesuai dengan haknya kan gitu," ujar Mahfud.
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: MA Ungkap Alasan Tolak PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.