JAKARTA, KOMPAS.TV - Penganiayaan pengunjung kawasan wisata oleh oknum satuan pengamanan menuai sorotan.
Kriminolog menilai tindak kekerasan dalam interogasi yang dilakukan para pelaku telah melampaui wewenang dan prosedur.
Solidaritas kelompok memengaruhi perubahan emosi para pelaku.
Baca Juga: Pengunjung Ancol Tewas Dikeroyok Sekuriti: Duka Keluarga, Hingga Banyaknya Luka di Tubuh Korban
Menurut Dadang Sudiadi, Kriminolog Universitas Indonesia, satuan pengamanan merupakan pihak yang membantu petugas kepolisian dengan wewenang terbatas dalam melakukan proses penyelidikan.
Jika suatu hal mencurigakan ditemukan, satuan pengamanan wajib melaporkan hal ini kepada petugas kepolisian, dan tidak dibenarkan melakukan kekerasan secara sepihak.
Aksi ini pun dinilai melampaui batas prosedur yang seharusnya dipatuhi oleh satuan pengamanan.
Interogasi dan penyidikan secara mendalam merupakan wewenang pihak kepolisian.
Baca Juga: Usai 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, Pihak Ancol Minta Maaf Pada Keluarga Korban
Tak layak bagi pihak satuan pengamanan, bahkan petugas kepolisian sekalipun melakukan tindakan kekerasan untuk mendapatkan pengakuan dari seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Berdasarkan analisis pengamat Sosial Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, adapun faktor yang menyebabkan satuan pengamanan di salah satu lokasi wisata di Jakarta ini melakukan tindakan penganiayaan.
Diantaranya adalah faktor solidaritas pada kelompok yang mempengaruhi perubahan prilaku berdasarkan tekanan dan kepercayaan kelompok pada suatu sikap sosial, dengan melakukan penghakiman dan kekerasan kepada seseorang yang dianggap melanggar norma sosial atau melakukan tindak pidana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.