Berita pertama, Presiden Jokowi tanggapi putusan MA yang ringankan vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Jokowi mengaku hormati keputusan tersebut, dan mengajak semua pihak untuk menghormati putusan hukum.
Kedua, Mahkamah Agung atau MA tolak PK kubu Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat.
Adapun alasan MA adalah tidak adanya niatan Moeldoko untuk selesaikan masalah melalui Mahkamah Partai Demokrat.
Berita ketiga, Eks Menkominfo Johnny G Plate jalani lanjutan sidang korupsi BTS.
Dalam sidang kali ini, jaksa hadirkan dua orang saksi dari BAKTI Kominfo.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.