Inilah profil Hakim MA yang adili perkara kasasi Ferdy Sambo dkk:
1.Suhadi
Pendidikan:
- S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
- Magister Ilmu hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM
- Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjajaran Bandung
Karier:
- Dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011
- Sejak tahun 2018 menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia
- Juru Bicara MA
2.Suharto
Penddikan:
- Fakultas Hukum Universitas Jember (1984)
- Magister Hukum, Universitas Merdeka Malang (2023)
Karier
- Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar
- Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
3.Jupriyadi
Dikenal salah sebagai salah satu Hakim Anggota yang menangani kasus Ahokdalam perkara penodaan Agama.
Jupriyadi salah satu hakim yang bersikukuh Sambo dihukum mati.
Pendidikan:
- S1 Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada
- S2 Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada
Karier:
- Hakim Agung pada 19 Oktober 2021
- Kepala PN Bandung
- Hakim Agung Ketua Kamar Pidana
4.Desnayeti
Ia juga berpendapat Sambo harus dihukum mati dan terlibat dalam penanganan kasasi kasus KM 50 Tol Jakarta- Cikampek.
Pendidikan:
- Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas
- Doktor Hukum Universitas Jayabaya
Karier:
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak
- Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang
- Hakim Pengadilan Negeri Padang
5.Yohanes Priyana
Pendidikan:
- S1 Hukum Keperdataan di Universitas Gadjah Mada
- S2 Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
Karier:
- Hakim Agung Ketua Kamar Pidana
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak
Baca Juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pengamat: Bukti Penegakan Hukum di Indonesia Masih Pragmatis
Editor Video: Dawud Majid