MAKASSAR, KOMPAS.TV - Anak pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang berkendara ugal-ugalan menggunakan strobo di jalan raya, hanya diberikan denda tilang.
Meski hingga kini, ayah pelaku, yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel belum juga membayar tilang atas pelanggaran putranya.
Pasca aksi menyetir ugal-ugalan yang dilakukan putra Wakil Ketua DPRD Sulsel, polisi masih menahan kendaraan Pajero Sport yang digunakan pengendara.
Baca Juga: Anaknya Ugal-ugalan Pakai Mobil Operasional, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Dia Buru-buru Pulang
Meski tidak ditahan, pengemudi dikenakan pasal pelanggaran mengemudikan kendaraan di jalan dengan tidak wajar dan dengan menggunakan strobo.
Saat kejadian, pengendara mobil Pajero yang ugal-ugalan ini pun sempat dicecar warga yang mengejarnya karena diduga telah menyebabkan korban pengendara motor terjatuh.
Mobil yang digunakan pengemudi merupakan kendaraan operasional DPRD Sulsel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.