Kompas TV video vod

Analisis Pakar Hukum soal Hukuman Sambo Cs Dapat Diskon dari MA

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 21:18 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan kasasi mahkamah agung mengubah vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya juga mendapat diskon hukuman yang lebih ringan, jika dibanding putusan pengadilan negeri dan tinggi.

Perkara Ferdy Sambo diperiksa oleh lima hakim agung.

Hakim Agung, Suhadi menjadi Ketua Majelis. sedangkan hakim anggotanya adalah Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana.

Dalam perkara Ferdy Sambo ini, 2 dari lima hakim agung, menyatakan berbeda pendapat atau disenting opinion.

Untuk mengulasnya lebih lengkap, simak dialog KompasTV bersama Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah.

Baca Juga: Vonis ‘Diskon’ Sudah Inkrah dan Sambo Cs Segera Dibui, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x