Kompas TV video vod

Ini Rincian Diskon Hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal!

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 20:03 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vonis mati untuk Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, dbatalkan mahkamah agung menjadi penjara seumur hidup.

Tak hanya Sambo, mahkamah agung juga mengurangi hukuman untuk ketiga pelaku pembunuhan Yosua lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mahkamah agung memangkas hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dari 20 tahun menjadi 10 penjara.

Hukuman ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, juga dipangkas dari 13 tahun, menjadi 8 tahun penjara.

Sedangkan masa hukuman sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dipotong dari 15 tahun, menjadi 10 tahun penjara.

Baca Juga: Respons Kejagung Soal Putusan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x