Kompas TV video vod

Kejagung Respons soal MA Batalkan Vonis Mati Sambo: Tak Lagi Punya Wewenang!

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 16:43 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan agung merespon putusan kasasi mahkamah agung, yang memperingan hukuman terhadap Ferdy Sambo Cs.

Kejaksaan agung saat ini masih menunggu salinan putusan kasasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan, jaksa tak punya kewenangan untuk mengajukan peninjauan kembali vonis kasasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sementara itu, Keluarga Brigadir Yosua mengaku kecewa atas putusan mahkamah agung yang meringankan vonis untuk Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai jika proses pengadilan di tingkat kasasi mahkamah agung tidak transparan, karena pihak keluarga korban tak mengetahui adanya proses ini.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Mati Sambo, Ayah Yosua: Saya Kecewa!

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x