KOMPAS.TV - Dalam program Rosi pada 9 Maret lalu, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer secara eksklusif sempat mengutarakan perasaannya saat duduk di kursi pesakitan.
Eliezer juga berjanji akan mengabdi pada institusi Polri, setelah diizinkan kembali bertugas usai menjalani hukuman.
Eliezer dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat, sejak Jumat 4 Agustus 2023, hingga 31 Januari 2024.
Statusnya juga, telah berubah, dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.
Pertengahan Februari 2023, Mantan Ajudan Ferdy Sambo ini, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Ia dinilai bersalah, turut terlibat dalam pembunuhan berencana, terhadap pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo.
Baca Juga: Apa Langkah Keluarga Brigadir Yosua Usai Hukuman Sambo Cs Disunat dan Jaksa Tak Berhak Ajukan PK?
#richardelieazer #ajudansambo #eliezerkembalikepolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.