BANYUMAS, KOMPAS.TV - 31 bangunan kayu dan sumur galian tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah dibongkar pasca insiden delapan petambang emas ilegal dinyatakan hilang.
Pembongkaran tambang ilegal ini dilakukan oleh warga petambang bersama aparat gabungan pada Selasa (8/8/2023) siang.
Selain membongkar bangunan yang biasa digunakan, sumur-sumur galian tambang pun juga ditutup.
Dengan dibongkarnya bangunan dan ditutupnya sumur galian tambang ilegal ini diharapkan tidak lagi ada aktivitas di tempat itu.
Baca Juga: Upaya Evakuasi Dihentikan, 8 Petambang Emas Ilegal di Banyumas Dinyatakan Hilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.