Kompas TV video vod

[FULL] Hasil Kasasi Ferdy Sambo: Batal Hukuman Mati, Penjara Seumur Hidup

Kompas.tv - 8 Agustus 2023, 18:40 WIB

JAKARTA - Hasil sidang kasasi Mahkamah Agung atau MA perihal kasus pembunuhan berencana ringankan hukuman terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Hukuman mati untuk Ferdy Sambo dianulir, diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.

Kasasi pada terdakwa lainnya termasuk Putri Candrawathi juga dikabulkan. Putri kini dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x