JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik tidak hanya memeriksa Panji Gumilang, tapi juga enam saksi lainnya.
Polisi telah melakukan audit terkait dana bantuan operasional sekolah, dan zakat yang dikelola Pondok Pesantren Al Zaytun.
Proses audit dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang, korupsi, serta penggelapan uang, yang dikelola Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Antisipasi Topan, Kontingen Pramuka Indonesia di Jambore Korsel Akan Dipindahkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.