MANADO, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa baru di Manado, Sulawesi Utara. Kedua tersangka berstatus mahasiswa senior dan tenaga harian lepas di sebuah instansi pemerintah.
Ramoy Timotius Rondonuwu mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi negeri di Manado, Sulawesi Utara ini terlihat lemas.
Ia diduga dicekoki minuman keras oleh 3 orang. 2 diantaranya merupakan senior korban.
Sebelumnya, ia dijemput di kamar indekos oleh para pelaku pada hari Kamis (03/07) lalu ia dibawa ke sebuah rumah kontrakan dekat area kampus.
Ramoy tak menyangka ia akan pulang dalam kondisi tubuh penuh luka serta tak sadarkan diri. Tak terima dengan kondisi sang anak orangtua Ramoy pun melapor ke polisi.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir Ignasius Tewas Tertembak Senior
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.