JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir Pribadi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe ketika di Jakarta, Rakmat Suminta alias Abbas sempat menolak untuk memberikan keterangan di persidangan.
Abbas dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat orang lainnya untuk menjadi saksi dalam sidang perkara yang menjerat Lukas Enembe pada Senin (7/8/2023).
“Apakah saudara tetap menjadi saksi atau mengundurkan diri?” tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga: Sempat Ditunda Karena Lukas Enembe Sakit, Jaksa Hadirkan 5 Saksi di Persidangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.