KOMPAS.TV - Mahasiswa UI pelaku pembunuhan juniornya, Altafasalya Ardnika Basya sempat menunggak uang kontrakan.
Di lingkungan tempat tinggalnya, pelaku dikenal sebagai sosok yang pendiam.
Altaf mahasiswa UI pelaku pembunuhan juniornya mengontrak rumah di Wisma Ladika bersama dua teman lainnya.
Altaf tinggal di rumah ini sejak 2022 lalu ia sempat menunggak biaya kontrak rumah.
Namun, Altaf sempat mengatakan ingin menjual ponsel untuk membayar kontrakan yang akhirnya dilunasinya Kamis lalu, satu hari sebelum ia ditangkap polisi.
Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Termutilasi di Jombang: Korban Perempuan Usia 25-50 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.