JAKARTA, KOMPAS.TV - Sultan Rifat Alfatih, pemuda korban terjerat kabel optik di kawasan Jakarta Selatan masih harus menjalani perawatan.
Mahasiswa semester 7 ini mengalami kecelakaan berat akibat terjerat kabel di jalan raya.
Jeratan kabel fiber optik merusak tulang tenggorokan Sultan Rifat hingga menyebabkan pita suaranya rusak.
Akibatnya Sultan kesulitan untuk makan karena luka di tenggorokan.
Kemarin, Menkopolhukam Mahfud MD menjenguk Sultan Rifat Alfatih di rumah sakit.
Mahfud meminta pemilik kabel fiber optik, PT Bali Tower melakukan pendekatan secara manusiawi kepada korban dan keluarga.
Sampai saat ini, ayah Sultan terus memperjuangkan keadilan untuk anaknya dengan meminta perusahaan yang diduga sebagai pemilik kabel optik, dapat menunjukkan bukti CCTV di lokasi kejadian.
Sebelumnya pemilik kabel, mengaku tidak ada kelalaian dan telah mengatur kabel optik di Jalan Kawasan Pangeran Antasari Jakarta Selatan.
Penasihat Hukum Sultan Alfatih, Egar Putuhena menyebut pemilik kabel seharusnya mengetahui kecelakaan sejak awal karena di lokasi kejadian terdapat tiga buah CCTV.
Sebelumnya pihak PT Bali Towerindo menegaskan tidak mengabaikan korban dan akan memberikan santunan sebesar Rp2 miliar.
Sultan menderita cedera parah dibagian leher akibat terjerat kabel semrawut, saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada (7/01/2023).
Usai mendapat perhatian dari Kapolri, Sultan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Selain Perawatan Fisik, Sultan Korban Kabel Optik akan Dapat Pendampingan Psikolog
#mahasiswaterjeratkabel #sultanrifatalfatih #mahfudmd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.