Kompas TV video vod

Dari Penggeledahan Ponpes Al-Zaytun Tim Inafis & Polri Temukan Kemungkinan Ada Tersangka Baru!

Kompas.tv - 5 Agustus 2023, 19:34 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Bareskrim Polri bersama Tim Inafis dan Polda Jawa Barat, sudah menyita barang bukti video, foto, dan akun milik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Seluruh bukti akan dipakai Penyidik, untuk mendalami kasus Panji Gumilang.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, bukti-bukti yang didapat membuka peluang munculnya tersangka baru di kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Segel Aset Milik Panji Gumilang, Termasuk Ponpes Al-Zaytun?

#panjigumilang #alzaytun #bareskrimpolri
                                                    

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: