KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri bersama Tim Inafis dan Polda Jawa Barat, sudah menyita barang bukti video, foto, dan akun milik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Seluruh bukti akan dipakai Penyidik, untuk mendalami kasus Panji Gumilang.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, bukti-bukti yang didapat membuka peluang munculnya tersangka baru di kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Baca Juga: Pemkab Indramayu Segel Aset Milik Panji Gumilang, Termasuk Ponpes Al-Zaytun?
#panjigumilang #alzaytun #bareskrimpolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.