JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Pademangan menetapkan lima tersangka penganiayaan pengunjung Taman Impian Jaya Ancol hingga tewas.
Motif penganiayaan para sekuriti untuk mengejar pengakuan yang diduga melakukan pencurian di kawasan Ancol.
Usai menjalani penyelidikan secara intensif, Polsek Pademangan akhirnya menetapkan lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol sebagai tersangka.
Empat orang telah ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.
Sejumlah barang bukti seperti kabel, bambu, korek, gagang sapu dan sepeda motor disita polisi.
Polisi mengungkapkan bahwa tak ada bukti korban melakukan pencurian.
Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Guru Jadi Korban Penganiayaan Wali Murid, Pemprov Bengkulu Siap Bantu Proses Hukum!
#penganiayaan #ancol #sekuritiancol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.