KOMPAS.TV - Buntut kasus dugaan pemerkosaan seorang bacaleg terhadap anaknya yang masih di bawah umur beberapa waktu lalu, warga Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat memutuskan mengusir pelaku.
Keputusan ini diambil usai warga melakukan sangkep gubuk atau musyawarah di halaman Kantor Camat Sekotong Lombok Barat, Rabu (2/8) kemarin.
Tak hanya mengusir terduga pelaku pemerkosaan, warga juga akan patungan membayar tanah dan mengganti bangunan pelaku.
Jika selama dua minggu pelaku tak pergi dari desa, warga mengancam akan membongkar rumahnya.
Baca Juga: Jaksa Akan Bacakan Tuntutan untuk Mario Dandy di Sidang 10 Agustus!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.