JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, Guruh Soekarnoputra dijaga ketat sekelompok massa.
Penjagaan dilakukan karena rumah akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Sekolompok orang berjaga di sekitar kediaman Guruh Soekarnoputra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka menolak rencana Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan mengeksekuki rumah Guruh Soekarnoputra.
Adapun Guruh Soekarnoputra menolak mengosongkan rumahnya.
Ia menegaskan berada di pihak yang benar.
Guruh menuding ada keterlibatan mafia hukum dan mafia tanah di balik rencana eksekusi.
Baca Juga: Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Gagal Dilakukan, PN Jaksel: Situasinya Tidak Memungkinkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.