JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagaimana melihat laporan dugaan pelanggaran hukum terhadap Rocky?
Apa saja yang dilaporkan kemarin (2/8), sehingga Bareskrim akhirnya menerima laporan?
Poin mana saja menunjukkan Rocky menyebarkan kebencian?
Apa sanksi hukum yang bisa menjerat Rocky Gerung?
Baca Juga: Ketua PBHI, Julius Ibrani Sebut Ucapan Rocky Gerung Tak Bermaksud Menghina Presiden: Minim Literasi
Sebelumnya, sempat ditolak, laporan Rocky Gerung yang disampaikan Tim Hukum DPP PDIP kemarin diterima Bareskrim Polri.
Salah satu hal yang dilaporkan oleh DPP PDIP terkait Rocky adalah soal penyebaran kebencian.
Selengkapnya, KompasTV sudah bersama dengan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI Perjuangan, Johannes Oberlin Tobing; Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani; dan juga Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko.
#pdip #rockygerung #ksp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.