JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali melanjutkan sidang kasus penganiayaan berat berencana, terhadap anak David Ozora.
Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum bakal mengungkap bukti-bukti untuk terdakwa Mario Dandy.
Sejak Selasa (1/08) lalu, persidangan ini sudah mulai masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa.
Dalam sidang, hakim meminta jaksa untuk membawa dan menunjukkan bukti-bukti di persidangan hari ini.
Selain itu, hari ini, terdakwa Shane Lukas juga menghadirkan saksi dan ahli meringankan, untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Selasa (1/08) lalu, pemeriksaan terdakwa Mario Dandy dilakukan langsung, setelah hakim mendengarkan keterangan ahli meringankan dari pihak terdakwa.
Ada dua ahli yang dihadirkan terdakwa Mario Dandy, yakni Natalia Widiasih Raharjanti, sebagai ahli psikiatri forensik, dan jamin ginting sebagai ahli pidana.
Saat ditanyai soal kronologsi kejadian dan mobil rubicon yang dipakainya, jawaban Mario Dandy berbelit, hingga ditegur hakim.
Baca Juga: Terungkap Chat Shane Lukas ke Pacar: OTW Nemenin Mario Dandy Fighting
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.