JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kembali dilanjutkan hari Rabu, (2/8) ini.
Agenda sidang Hari Rabu (2/8) ini adalah pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum pihak Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Jadi Tersangka, Polisi Segera Umumkan Penahanan?
Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Rp1 triliun.
Gugatan dilayangkan atas pernyataan Anwar Abbas yang menyebut Panji Komunis.
Menurut pihak Panji Gumilang, pernyataan itu didasarkan pada potongan video yang viral di media sosial tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Jurnalis KompasTV, Masni Rahmawati sudah bersiap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.