JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Mario Dandy Satriyo diperiksa sebagai terdakwa di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Jaksa kembali bertanya kepada Mario Dandy alasan menyuruh David Ozora untuk sikap tobat dan push up puluhan kali sebelum terjadinya aksi penganiayaan.
Dalam kesaksiannya, Mario Dandy mengaku memerintahkan David melakukan sikap tobat dan dua kali menendang kepala David dengan gaya tendangan bebas.
Mario Dandy juga mengakui melakukan tendangan ke kepala David dengan gaya tendangan bebas dalam sepakbola atau free kick. Dia juga mengakui merayakan aksinya itu.
Baca Juga: Penjelasan Mario Dandy Suruh David Sikap Tobat dan Push Up: Saya Kesal!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.