JAKARTA, KOMPAS.TV - Panji Gumilang menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (1/8/2023).
Polisi menyebut ingin mendalami keterangan Panji Gumilang untuk kasus penistaan agama yang dilaporkan beberapa pihak terhadap dirinya.
Polisi menyebut sudah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, termasuk hasil Uji Labfor dan Fatwa MUI.
Agenda pemeriksaan hari ini yakni pemeriksaan silang untuk mencocokkan antara keterangan Panji dan saksi-saksi yang sudah terlebih dulu diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Kuasa hukum menyebut jika kasus hukum yang menyeret Panji Gumilang merupakan bentuk kriminalisasi karena Panji yakin tak ada penistaan agama yang ia lakukan di pondok pesantrennya.
Tak hanya Panji Gumilang, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarganya, seperti istri dan anak dari Panji Gumilang.
Sejumlah saksi ahli terkait kasus penistaan agama Panji Gumilang juga sudah diperiksa polisi.
Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian kasus lain yang diusut dengan melibatkan Panji adalah dugaan tindak pidana pencucian uang, korupsi, serta penggelapan dana yang dikelolanya di Ponpes Al-Zaytun.
Dugaan tindak pidana keuangan ini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus setelah mendapat laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Curhatan Hakim di Desanya Susah Sinyal Saat Sidang Lanjutan Johnny G Plate Korupsi BTS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.