JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kritik anggota TNI aktif tempati jabatan di lembaga sipil.
Hal tersebut berkaitan dengan polemik penanganan hukum korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Usman mengatakan penempatan jabatan sipil oleh TNI aktif lebih banyak dampak negatif.
"Sebenarnya banyak dampak negatifnya daripada positifnya," ujar Usman Hamid pada KompasTV, Senin (31/7).
"Pembinaan karier di dalam kementerian, pembinaan karier di lembaga lembaga sipil terganggu," lanjutnya.
Dalam kasus korupsi Kabasarnas, Usman melihat bentuk kasus yang berjalan harusnya secara khusus ditangani oleh KPK, karena korupsi tidak berkaitan dengan tindak pidana militer.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Baca Juga: Resmi jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiadi Ditahan di Instalasi Militer Puspom TNI AU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.