JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional terus bergulir.
Pusat Polisi Militer TNI akhirnya menetapkan dua perwira tinggi TNI, yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Penetapan tersangka oleh Puspom TNI ini terjadi, tiga hari setelah komisi pemberantasan korupsi KPK meminta maaf usai menetapkan kabasarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 28 Juli lalu.
Kedua tersangka kini ditahan di instalasi militer TNI AU di Halim Perdanakusumah.
Baca Juga: Salah Satu Tersangka Penyuap Kabasarnas Serahkan diri ke KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.