JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Panji Gumilang pastikan kliennya akan hadir di panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian hari ini di Mabes Polri.
Pihak Panji Gumilang mengaku akan kooperatif, sehingga penyidik Bareskrim Polri tak perlu menjemput paksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu.
Sebelumnya Panji Gumilang mangkir pada pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Kamis pekan lalu dengan alasan sakit.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.