Kompas TV video vod

Pengacara Beber Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD

Kompas.tv - 31 Juli 2023, 15:41 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi cabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam RI Mahfud MD.

Adapun alasan pencabutan gugatan disampaikan oleh pengacara Panji usai persidangan, Senin (31/7).

"Klien kami ini menilai perkembangan demi perkembangan, hari demi hari bahwa melihat sikap tergugat atau Prof Mahfud MD berikan statemen-statemen yang baik," ucap pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi.

"Menyampaikan bahwa Ponpes Al-Zaytun bagus, baik dan anak-anaknya sehat, semua pintar," lanjutnya.

Sebelumnya Panji Gumilang layangkan gugatan sebesar Rp5 triliun pada Mahfud MD karena menilai banyak pernyataan Mahfud yang merugikan.

Video Editor: Vila Randita

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jawab soal Kesiapannya Hadapi Gugatan Panji Gumilang

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x