KOMPAS.TV - Imbas menumpuknya sampah di sudut-sudut Kota Yogyakarta, kini pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya membuka secara terbatas tempat pembuangan akhir TPA Piyungan di Bantul.
Dibuka terbatas jumlah penampungan sampah dibatasi hanya 100 ton per hari.
Pembuangan sampah hanya diberikan khusus untuk Kota Yogyakarta saja. Untuk Kabupaten Sleman, pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri di TPA Taman Martani Cangkringan.
Sementara itu, Kabupaten Bantul telah melakukan pengelolaan sampah terdesentralisasi di level kelurahan.
Akibat penutupan tempat pembuangan akhir Piyungan, puluhan plastik berisi sampah menumpuk di pinggir jalan. Salah satunya di kawasan alun-Alun Kidul, Kota Yogyakarta.
Penumpukan sampah ini dikeluhkan sejumlah pedagang. Padahal lokasi ini selalu dipadati wisatawan. Keberadaan sampah yang menimbulkan bau tak sedap ini pun diprotes warga.
Baca Juga: Pernyataan Sri Sultan HB X Mengenai Tumpukan Sampah di Yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.