JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI berkoordinasi dengan KPK pasca Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko hari ini 28 Juli 2023 berkoordinasi dengan KPK terkait hal ini.
Usai berdiskusi, Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menyampaikan kekecewaan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang, dengan adanya kejadian tangkap tangan ini, khususnya Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa, korupsi masih terjadi di lingkungan TNI," kata Marsda Agung dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: [FULL] Keterangan Puspen TNI Soal Kabasarnas Henri Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Suap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.