MALANG, KOMPAS.TV - Seorang guru ngaji di Malang, Jawa Timur ditangkap setelah ada orangtua yang melapor ke polisi bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
Dan setelah diselidki oleh polisi, korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku mencapai 5 anak yang usianya antara 8 hingga 14 tahun.
Namun polisi menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan guru ngaji yang membuka tempat belajar di rumahnya.
Dan aksi kejahatannya dilakukan oleh tersangka di kamarnya di sela kegiatan belajar ngaji.
Para korban yang masih anak-anak akan didampingi oleh tim psikolog dari pihak kepolisian dan akan memastikan seluruh korban mendapat pendampingan.
Dan tersangka akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak yang hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kronologi Pelajar di Buleleng Bali Cabuli Pacar sampai Hamil dan Paksa Gugurkan Kandungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.