BANTUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Piyungan, Bantul.
Penutupan tempat pembuangan sampah akhir ini terhitung sejak 23 Juli hingga 5 September.
Ditutupnya tempat pembuangan akhir sampah di Piyungan ini membuat seluruh depo sampah ikut ditutup sementara.
Akibatnya, tumpukan sampah pun berserakan di banyak tempat di Kota Yogyakarta.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penutupan TPA Piyungan dikarenakan telah melebihi kapasitas.
Sementara warga mengaku bingung mencari lokasi pembuangan sampah.
Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (27/7/2023) siang mendatangi tempat pembuangan akhir sampah di Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak hanya menutup sementara, pemerintah juga harus mencari solusi lokasi pembuangan sampah warga.
Ombudsman juga mengaku membuat kajian tentang Tempat Pembuangan Akhir Piyungan pada 2018 yang tidak dilanjuti Pemda DIY.
Ombudman juga akan memberi teguran kepada pemda soal penutupan TPA Piyungan.
Baca Juga: 59 Knalpot Bising Hasil Sitaan Operasi Patuh Dibuat Tugu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.