KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, menyerahkan proses hukum Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi kepada KPK, terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan alat di Basarnas.
Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, terkait kasus hukum yang menyeret Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Kepala Basarnas diduga menerima suap proyek pengadaaan alat deteksi korban di reruntuhan.
Jokowi juga memastikan saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan sistem pengadaan proyek barang dan jasa di setiap lembaga dan kementerian, salah satunya adalah dengan memberlakukan E-Katalog.
Selain aset tanah dan bangunan, Marsdya Henri juga memiliki harta berupa alat transportasi, dengan total nilai mencapai Rp1,04 miliar. Salah satunya Pesawat Zenith 7-5-0 Stol dengan harga Rp650 juta.
Memiliki pesawat ini diduga berkaitan dengan hobi aeromodeling yang digeluti Marsdya Henri. Ia juga kabarnya merakit sendiri pesawatnya tersebut.
Baca Juga: PKB Didekati PDIP, Cak Imin Sebut Jika Ada Titik Temu Akan Konsultasi ke Prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.