BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Dua orang kakak beradik tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis sabu di toilet salah satu masjid di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Keduanya ditangkap setelah jemaah masjid melihat asap keluar dari ventilasi toilet dan curiga dengan aktivitas keduanya.
Kemudian jemaah masjid tersebut langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian yang meminta untuk langsung datang dan menangkap keduanya.
Keduanya ditangkap beserta alat bukti berupa sisa sabu dan alat isap.
Kedua tersangka mengaku membeli narkoba dari seseorang.
Namun saat polisi mendatangi lokasi tempat keduanya membeli kawasan tersebut sudah kosong atau tidak ada penghuninya.
Kini keduanya harus mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Utara dan dikenai Pasal Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Hasil Japan Open 2023 Hari Ini: Dejan/Gloria Ditekuk Wakil Thailand
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.