LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 17 anggota DPRD Tanggamus diperiksa Kejati Lampung, atas kasus dugaan mark up anggaran perjalanan dinas luar kota senilai Rp7,7 miliar.
Pemeriksaan terhadap 17 anggota DPRD Tanggamus dilakukan secara maraton sejak hari Senin sampai dengan hari Rabu (26/07) kemarin.
Baca Juga: Anggaran Perbaikan Jalan Jateng Capai Rp601 Miliar, Jokowi Minta Pakai Konstruksi yang Lebih Kuat
Namun pada pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 orang pada Rabu kemarin, pihak Kejati menerima pengembalian uang sebesar Rp3 miliar.
Kendati demikian, pihak Kejati menegaskan, perkara akan terus berjalan.
Namun hingga saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.