JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan 2 saksi hari ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Mereka adalah AFA yang merupakan Komisaris dan MYR sebagai Komisaris Utama PT Samudera Biru Mangun Kencana.
Perusahaan ini merupakan perusahaan agrikultur dan perikanan naungan Al-Zaytun.
Dari laman webnya, perusahaan yang bermarkas di Indramayu ini mengerjakan beberapa proyek termasuk usaha kayu dan galangan kapal yang disegel Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Bareskrim Polri memastikan bahwa 2 anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan 8 saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pengelolaan dana Ponpes Al Zaytun kemarin.
Selain kedua anak Panji Gumilang, 6 saksi lainnya yang merupakan Pengurus Yayasan Al-Zaytun juga mangkir.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan delapan saksi itu Jumat besok.
Baca Juga: Momen Jokowi Terkagum dan Ajak Ngobrol Perwira TNI-Polri Saat Foto Bersama Usai Pelantikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.