PALEMBANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang, Sumatera Selatan. Sebelum sidang, Lina tampak menangis.
Lina Mukherjee terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Selasa (25/07) siang menjalani sidang pertamanya di pengadilan kelas 1A khusus Palembang.
Sebelum sidang dimulai terdakwa terlihat menangis di kursi pesakitan.
Ia mengaku rindu dengan sang ibu karena sudah lama tak bertemu. Lina menjalani sidang pertama didampingi penasihat hukum dari posbakum.
Di depan majelis hakim terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Usaha Milik Panji Gumilang Disegel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.