JAKARTA, KOMPAS.TV – Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menyatakan bahwa dia tidak akan menjadi saksi meringankan bagi anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rafael Alun melalui surat yang dibacakan dalam persidangan Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Surat tersebut dibacakan oleh Pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga.
“Kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan," ungkap Kuasa Hukum membacakan surat Rafael Alun.
Dalam suratnya, Rafael Alun juga enggan menanggung restitusi anaknya terhadap David Ozora terkait kasus penganiayaan.
Baca Juga: Lewat Surat, Ayah Mario Ngaku Tak Mau Tanggung Ganti Rugi ke David Ozora, Ini Alasannya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.