Kompas TV video vod

Bareskrim Polri Telah Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang

Kompas.tv - 24 Juli 2023, 21:12 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi dalam kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Setelah memeriksa saksi dan ahli penyidik Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Panji Gumilang.

Karo Penmas Humas Polri Ahmad Ramadhan, Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, selanjutnya penyidik akan BAP para saksi ahli.

Ramadhan menjelaskan, ada 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dua ahli sosiologi  dan 1 ahli laboratorium forensik yang akan diperiksa.

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini pernah diperiksa tanggal 3 Juli lalu.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Usaha Milik Panji Gumilang Disegel

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x