KOMPAS.TV - 122 warga negara Indonesia terjebak sindikat jual beli ginjal di Kamboja dan kebanyakan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sementara itu, indikat penjual organ ginjal mendapatkan uang sebesar Rp65 juta sebagai biaya operasional.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi menangkap satu orang yang menjadi koordinator penjualan organ ginjal di Kamboja.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di Apartemen Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.
Dari 12 tersangka yang sudah ditangkap, 10 di antaranya merupakan bagian dari sindikat. Sementara 9 tersangka merupakan mantan donor.
Selain itu, 2 tersangka lain ternyata merupakan oknum polisi Aipda M dan petugas imigrasi berinisial AH.
AH menerima uang sebesar Rp3 juta sampai Rp3,5 juta per orang agar para donor bisa diberangkatkan dari Bali.
Baca Juga: Wamenkes Minta Masyarakat Tak Komersialisasi Donor Ginjal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.